Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan kearah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8). Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16

Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, partainya siap menampung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jika telah keluar dari sel tahanan. Syaratnya, Ahok telah bertobat.

Ahok dikabarkan mendapat bebas bersyarat pada Agustus mendatang, lantaran telah menjalani dua pertiga masa tahanan. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih tidak mengambil kesempatan itu, dan ingin menghabiskan masa tahanan di sel hingga bebas murni pada awal 2019.

Sandiaga Nilai Ahok Cocok Isi Jabatan Anggota TGUPP
“Ya kalau orang tobat, kan bersih lagi. PKS selalu terima insyaallah. Orang yang tobat ya, yang baik ya,” kata Mardani menanggapi kabar bebas bersyarat Ahok, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Mardani memberikan doa yang terbaik untuk Ahok karena telah memilih jalannya. Dia mendengar kabar lawan politiknya itu segera menikah, dan berharap Ahok terus berkontribusi pada negara.

“Kita apresiasi. Kan beliau sudah melalui jalannya. Mendoakan terbaik buat Pak Ahok. Segera menikah katanya. Terus berkontribusi kepada bangsa dan negara,” kata dia.

sumber : liputan6.com

https://m.liputan6.com/amp/3587580/pks-siap-tampung-ahok-jika-sudah-bebas-syaratnya?__twitter_impression=true