Buletinnusantara – Salah seorang Guru di SMP Negeri 1 Subang diduga menjadi pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dugaan itu menguat ketika GP Ansor Kabupaten Subang bersama warga setempat menemukan cuplikan video guru tersebut sedang menyebarkan pahamnya kepada anak-anak usia SLTP.
“Kita sedang menyelidiki dulu apakah guru tersebut benar atau tidak menyebarkan paham HTI kepada anak-anak sekolah. Kalau memang itu benar adanya, kami akan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk segera menindak guru tersebut,” kata Ketua GP Ansor Subang Asep Alamsyah Heridinata, Senin (24/4).
Ia menambahkan, guru mapel Bahasa Sunda itu harus segera ditindak. Kalau tidak, dikhawatirkan paham radikalisme akan menjangkiti para pelajar yang masih di bawah umur dan tentu saja ini akan mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau ini dibiarkan, bisa dibayangkan bagaimana HTI 5 atau 10 tahun kemudian. Jelas ini mengancam eksistensi NKRI,” tegasnya.
Menurut Asep, pemerintah sudah saatnya bertindak tegas dengan cara membuat regulasi yang jelas dan tegas melarang keberadaan ormas radikal, apalagi HTI sudah sangat jelas dan terang-terangan ingin berbuat makar dengan cara mengganti dasar negara menjadi khilafah.
“Di beberapa negara HTI sudah menjadi organisasi terlarang karena dianggap tidak sesuai dan juga mengancam, di Indonesia kok malah dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Asep meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mencabut izin pendirian HTI di Indonesia.
nuOnline