BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – Kementerian Agama telah menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan upaya menguatkan kemandirian pesantren menemukan momentum yang tepat karena ada tiga ekosismtem pendukung.

Ketiganya, lanjut Wamenag, adalah ekosistem digital, ekosistem UMKM, dan ekosistem halal. “Pandemi mampu mengakselerasi digitalisasi di berbagai sektor di Indonesia, semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih menjadi platform digital, tidak terkecuali di lingkungan pondok pesantren,” terang Wamenag saat memberikan sambutan pada Simposium Khazanah Pemikiran Santri Dan Kajian Pesantren ‘Al-Multaqo Ad-Dawliy Lil-Bahts ‘An Afkar At-Thullab Wa-Dirasat Pesantren’ atau Mu’tamad di Tangerang Selatan, Kamis (14/10/2021).

Hadir, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur, dan sejumlah Narasumber Kunci Mu’tamad 2021. Acara yang mempertemukan santri, mahasantri dan pegiat pesantren ini berlangsung di Tangerang Selatan, 13 – 15 Oktober 2021.

Momentum kedua, kata Wamenag, adalah ekosistem UMKM. Dunia usaha masyarakat sekitar pesantren sebagian besar adalah dari kalangan UMKM. “Bila terjadi kolaborasi pesantren dan UMKM di sekitarnya maka akselerasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat akan bisa terjadi lebih cepat,” jelasnya.

Sedangkan momentum ketiga adalah ekosistem Halal. Wamenag melihat, dalam kurun 10 tahun terakhir, ada peningkatan trend industri halal yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Wamenag mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk berkerjasama dengan pesantren dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia.

Moderasi Beragama
Selain kemandirian, penguatan moderasi beragama juga menjadi program prioritas Kementeruan Agama, dan pesantren memiliki peran penting di dalamnya. Sebab, kata Wamenag, pesantren telah lama mempraktikan konsep dan aplikasi moderasi beragama. Bersama Pemerintah, pesantren tentu tidak tinggal diam melihat ancaman penetrasi budaya kekerasan dan ekstremisme.

“Santri harus mampu meluruskan pemahaman kaum muda yang gemar menggunakan dalil agama dengan pemahaman yang literal dan ekstrem. Moderasi beragama menjadi penting untuk dikampanyekan,” pesannya.

Mu’tamad perdana ini membahas penguatan peran pesantren dalam merespon problem sosial. Wamenag berharap, giat ini mampu menjadi momentum lahirnya pergulatan pemikiran santri dan kajian pesantren yang reflektif dan implementatif bagi penyelesaian problem-problem sosial keagamaan masyarakat kita.

“Semoga santri semakin progresif, produktif dan berani untuk tampil merebut panggung-panggung keagamaan dengan menghadirkan narasi keagamaan yang damai, penuh kasih sayang dan persaudaraan,” harapnya. (hud)