BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Wacana itu menyusul perkembangan Covid-19 yang semakin terkendali di Tanah Air.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI KH Abdullah Jaidi menilai banyak membuang waktu jika pelaksanaan ibadah umrah masih menerapkan sistem karantina.
“Dalam pengumuman Pemerintah Arab Saudi tetap mensyaratkan karantina 5 hari di Jeddah sebelum masuk Kota Mekkah,” terang Abdullah Jaidi yang dihubungi di Jakarta, seperti di lansir Poskota, Minggu (10/10/2021).
Abdullah Jaidi yang juga ketua Dewan Syura Al-Irsyad Al-Islamiyyah, mengatakan calon jamaah umrah juga nantinya harus menjalani karantina selama 8 hari di Tanah Air saat akan berangkat ke Tanah Suci.
“Pelaksanaan umrahnya mungkin ada yang 7 hari, 9 hari, dan belum lagi kalau ada ketentuan karantina saat akan pulang ke Tanah Air. Ini tentu akan membuang waktu,” papar Abdullah Jaidi.
Itu persoalan waktu, lanjut Abdullah Jaidi, dengan penerapan karantina akan memakan biaya yang tidak sedikit, karena biaya sewa hotel karantina itu pasti akan ditanggung calon jemaah umrah.
“Mungkin biaya karantina di Arab Saudi tidak bayar karena ditanggung Pemerintah setempat,” papar Abdullah Jaidi.
Sebab itu, kata Abdullah Jaidi, pembukaan penyelenggaraan ibadah umrah ini harus menjadi pertimbangan perusahaan travel umrah di Indonesia.
“Soal biaya mungkin bagi orang yang memiliki uang tidak masalah, tapi persoalan waktu yang akan menjadi kendala mereka,” ungkapnya. (hud)
Source: https://poskota.co.id/2021/10/10/mui-soal-wacana-ibadah-umrah-kembali-dibuka-dengan-syarat-karantina-membuang-buang-waktu