BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – MUI menggelar program Standardisasi Dai MUI angkatan Ke-4 pada Senin, (27/9) bertempat di Aula Buya Hamka Lantai IV Kantor MUI Pusat. Program Standardisasi yang dilakukan oleh Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membekali para dai tentang pengetahuan agama dan kebangsaan.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi menjelaskan bahwa program yang diinisiasi Komisi Dakwah MUI Pusat itu bertujuan meningkatkan kompetensi para dai sesuai standar MUI.
Dalam acara itu, para peserta akan mendapatkan pengetahuan di bidang keagamaan dan kebangsaan. Selain itu, juga tentang kepribadian yang berakhlak mulia.
“Dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah),” terang KH Ahmad Zubaidi.
Kiai Zubaidi menjelaskan, target dari program standardisasi tersebut adalah melahirkan dai-dai berkompeten dalam bidang dakwah. Dtambahkan Kiai Zubaidi, para dai tidak hanya diberikan pemahaman yang sifatnya penguasaan materi, tapi juga dalam metode berdakwah.
“Target standardisasi ini adalah ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup dalam dakwah baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan,” lanjutnya.
Awalnya program yang sudah dimulai dari 2019 itu diikuti 700-an lebih pendaftar. Setelah dilakukan proses seleksi administratif, dipilih sebanyak 50 orang dai. Selain menargetkan peningkatan kompetensi dan metode dalam berdakwah, program ini bertujuan juga untuk memperdalam wawasan dai agar bisa berdakwah sesuai dengan tuntutan zaman.
“Kita ingin meng-upgrade kompetensi dai-dai yang memang aktif berdakwah di tengah masyarakat,” tutup Kiai Zubaidi yang juga mengajar sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Program tersebut kini memasuki angkatan keempat, dan akan terus berlangsung demi memfasilitasi peningkatan kompetensi dakwah para dai.
(mui/hud)