Jakarta, Buletinnusantara – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, tiga pilar Kelurahan Duri Kepa bersama FKDM Kelurahan maupun FKDM tingkat Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan kegiatan dan pendisiplinan masyarakat mengunakan masker.
Lurah Duri Kepa, Marhali.S.sos mengatakan, kegiatan rutin selalu dilakukan. Untuk hari ini, pihaknya mengelar di depan Kantor Kelurahan Duri Kepa Jalan Duri Raya RT 004, RW 07, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
“Hasilnya, sebanyak 10 warga yang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Kesepuluh pelanggar dikenakan sanksi sosial,” kata Marhali, pada Rabu (27/1).
Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kelurahan Duri Kepa, Jaenal Abidin mengungkapkan, dalam operasi yang digelar, pihaknya mengedukasi dan pendisiplinan dengan sasaran penguna jalam tanpa mengunakan masker dengan mengunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
“Kegiatan Operasi Tibmask ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” tutupnya. [APJ/BN].