Jakarta, Buletinnusantara – Mabes Polri menerima hasil audit yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, dari hasil audit tersebut tidak ditemukan aliran dana dari Freddy Budiman.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/8/2016). “Tidak ada secara spesifik mengatakan kepemilikan rekening atas nama Freddy Budiman,” ujarnya.

Hanya saja, sambung dia, data yang terkait transaksi mencurigakan kegiatan narkoba akan terus ditindaklanjuti. “Butuh waktu untuk mendapat fakta baru,” katanya.

Saat ini, sambungnya, tim tengah mengusut dengan memeriksa kuasa hukum Freddy Budiman. Ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pemberian suap pada penyidik Polri saat menangani kasusnya. “Ini mencari bahan keterangan kuasa hukum saat pledoi kedua,” katanya.

Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Freddy Budiman saat gembong narkoba itu ditahan di LP Nusakambangan. Freddy mengaku telah mengeluarkan dana Rp450 miliar sejak 2014, Rp90 miliar di antaranya untuk oknum Polri.

 

(Aris Putrajana)