Penyanyi Delia Septianti

Jakarta – Penyanyi Delia Septianti dan suaminya, Tofan Putra Unggul Pohan, dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Amalia Abdurachman Aldjufrie atas dugaan telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,8 miliar terkait bisnis parkir.

Saat dikonfirmasi kepada Delia, ia pun membantah telah melakukan tindak kriminalitas tersebut. Menurutnya, yang dilakukannya dengan Amalia masih terkait dengan bisnis, bukan penipuan seperti yang dituduhkan.

“Iya bukan penipuan kok. Semua ada bukti-buktinya,” kata Delia Septianti saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (18/7/2016).

Bahkan Delia mengatakan bahwa yang dituduhkan oleh Amalia merupakan pencemaran nama baik. Apalagi menurutnya urusan bisnis yang terjadi hanya dengan suaminya, Tofan Putra Unggul Pohan.

“Intinya itu pencemaran nama baik. Urusan bisnisnya sama suami saya. Kok saya yang kena. Oh iya kalau sama suami iya berbisnis, tapi bukan penipuan intinya,” tukas Delia.

Tentang sosok Amalia, Delia mengaku mengenalnya dengan baik. Ia bahkan menyebut Amalia sebagai temannya. “Kenal kok, itu teman saya. Dia bisnis sama suami saya. Tapi kok saya yang dilaporkan, saya jadi bingung,” imbuh Delia.

Delia Septianti dilaporkan oleh Amalia Abdurachman Aldjufrie ke polisi dengan nomor laporan LP/3393/VII/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Pasangan tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.