Jakarta, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, Komisi IX rencananya akan panggil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo terkait tugas baru BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting
“Komisi IX rencana memanggil BKKBN untuk membahas penugasan baru dari Presiden kepada BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting di Tanah Air,”kata Melki kepada Beritasatu.com, Jumat(12/2/2021).
Menurut Melki, rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKKBN ini akan dilakukan pada awal Maret. Melalui RDP, Komisi IX akan memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran, politik, dan legislasi agar BKKBN dapat menjalankan tugas baru sesuai harapan.
“Kami mendukung sepenuhnya penugasan baru BKKBN dalam menangani stunting ini, sehingga betul-betul efektif, efisien, bisa mengejar dan menuntaskan target dari Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia. Khususnya daerah- daerah yang butuh perhatian khusus seperti NTT dan daerah- daerah lainnya menjadi perhatian dari BKKBN untuk ditangani lebih serius ,”ucapnya.
Selanjutnya, politikus Partai Golkar ini mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo(Jokowi) menjadikan BKKBN sebagai leading sector merupakan keputusan tepat dan sejalan dengan usulan Komisi IX.
Menurut Melki, sebelum Presiden menunjukan BKKBN sebagai leading sector, sebetulnya Komisi IX pernah mengadakan rapat terkait leading sector untuk mengefektifkan program, anggaran, dan koordinasi penanganan stunting yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Melalui BKKBN, Melki berharap dapat mewujudkan sinergitas seluruh lembaga untuk bergerak bersama. Apalagi BKKBN telah memiliki pengalaman dalam pembangunan keluarga berencana(KB), tentu masalah stunting bukan hal baru bagi BKKBN.
Dengan demikian, Melki optimistis BKKBN dapat menjalankan tugas baru sesuai dengan target ditetapkan Presiden Jokowi.“Kami optimis BKKBN bisa melakukan hal tersebut tentu akan lebih pas dan lebih tepat. Kami percaya pengalaman masa lalu dan dukungan dari masyarakat, presiden, kementerian dan lembaga,”pungkasnya.