Jakarta, buletinnusantara – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengingatkan masyarakat agar tak sembarangan dalam mengonsumsi obat, mungkin saja obat PCC juga ada di Jakarta.

“Membeli obat itu kalau sakit, kalau perlu. Kalau tidak, ya jangan dikonsumsi,” pesan Koesmedi usai menghadiri penandatanganan perjanjian direktur rumah sakit se-DKI Jakarta tentang kegawat daruratan di kantor Dinkes DKI Jakarta pada Jumat (15/9/2017).

Pria berkacamata ini juga menyarankan agar masyarakat patuh pada resep dokter dalam mengonsumsi obat. Jika diminta tiga kali sehari masing-masing satu tablet, ya patuhi.

Bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bila mengonsumsi obat tidak sesuai resep bahkan dengan dosis berlebihan, seperti yang terjadi pada puluhan anak-anak dan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara usai menenggak tablet PCC.

Berdasarkan pantauan Balai POM di Kendari, di dalam tablet PCC mengandung senyawa aktif zat aktif Carisoprodol/Karisoprodol. Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras yang bermanfaat untuk relaksan otot. Namun obat ini dapat menimbulkan efek samping menenangkan sehingga seringkali disalahgunakan.

Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya oleh BPOM pada 2013.

jamal