Bekasi, buletinnusantara – Gelar perkara yang telah di tentukan pada senin (2/11), terkait dana hibah Organda yang menyeret ketua organda Hotma S Pane di kejaksaan Negri (Kejari) kota Bekasi ditunda.

Puluhan anggota LSM GMBI KSM Bekasi utara beserta anggota LSM GMBI Distrik kota Bekasi mendatangi kejaksaan guna mengawal berjalannya gelar perkara, hingga akhirnya menuai kekecewaan di tubuh LSM GMBI.

Menurut kasie Intel Febrianda Ryendra SH ditundanya gelar perkara dikarenakan ketua organda Hotma S pane sakit.

“saya sangat mengapresiasi keluarga besar LSM GMBI yang selalu hadir dalam pengawasan proses yang sekarang ini ada,”ujarnya.

Disamping itu menurut Ketua Investigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Delvin Chaniago, proses tertundanya gelar perkara hotma selaku ketua organda tetap harus berjalan.

“kita meminta secepatnya kejari segera memproses ketua organda yang menurut kejaksaan sore ini proses gelar perkara tetap berlangsung “tutupnya.(*)