Jakarta, Buletinnusantara – Taman Marga Satwa Ragunan (TMR) lakukan pembatasan jumlah pengunjung hal itu sebagai antisipasi menekan risiko sebaran Covid-19 dan untuk mengurangi stress pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum, Jumat (12/6).

TMR akan dibuka pada 20 Juni 2020 dengan mengunakan pendaftaran sistem online untuk masuk ke lokasi, dengan jumlah batasan pengunjung sebanyak 1.000 orang, gunakan pintu loket Utara di Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO.

Batasan pengunjung bukan hanya jumlah kouta, TMR juga tidak memperbolehkan kunjungan untuk anak-anak (usia 0-9 tahun) dan lansia (usia > 60 tahun). Adapun jam operasional pada TMR dari pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Untuk diketahui, masih ditutup sementara sejumlah wahana yakni,
wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Kuda Tunggang, Taman Satwa Anak, Kereta Keliling, Kuda Bendi, serta Penyewaan sepeda.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menjelaskan pembukaan TMR tersebut diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan, Apabila protokol kesehatan dan sebaran Covid-19 semakin meluas, maka TMR akan kembali ditutup pada Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali,” jelas Suzi

(APJ)*