Jakarta, buletinnusantara – Keluarga Dini Oktaviani (27) menegaskan bahwa korban pembunuhan yang dilakukan pengemudi ojek online, Peri Sugianto (27), berasal dari keluarga baik-baik.

Pihak keluarga pun menepis informasi buruk mengenai Dini.

Hal tersebut diperkuat pernyataan tersangka dan kepolisian.

“Yang benar profesi korban itu menjual kosmetik online. Tidak ada profesi lainnya yang macam-macam,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (23/9/2017).

Tersangka juga mengaku tidak pernah memiliki hubungan khusus dengan korban.

Apalagi untuk menyetubuhi korban saat aksi pembunuhan itu dilakukan.

“Hasil visumnya negatif bahwa adanya tindakan asusila terhadap korban,” kata Anton.

Polisi menangkap Peri Sugianto (27) karena membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (27).

Dini ditemukan tewas di Apartemen Laguna tower B cokelat, lantai 21 No 19, Pluit, Jakarta Utara, 13 September 2017.