Buletinnusantara.com – Jakarta, Baru-baru ini jagad media di ramaikan dengan berita dilaporkannya putra Presiden Jokowi ke KPK oleh Ubedillah Badrun (Ubed), berikut pula dengan berita pembelaan dari Immanuel Ebenezer (Noel) selaku Ketua Joman.

Aktivis sekaligus Pendiri Ikatan Perlawanan Perempuan Forkot98, Djulayha atau Ijul sapaan akrabnya ikut berkomentar perihal pelaporan dua putera Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang oleh Ubedillah Badrun (Ubed). Menurutnya sejarah akan kembali berulang, akar permasalahan yang menjadi dasar pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun adalah Penguasa Otoriter dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Keseriusan pemerintah dalam melakukan tindak pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam masa Presiden BJ. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati telah membuat Kelembagaan mulai dari Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman.

Proses pencegahan akan kembalinya masa-masa kelam tersebut Pemerintahan pasca Reformasi telah melakukan Amandemen UUD 1945 untuk mencegah kekuasaaan yang tidak terbatas dan membuat payung hukum TAP MPR XI/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta TAP MPR VIII/2001 tentang Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ada beberapa catatan yang juga malah ditujukan langsung kepada Immanuel Ebenezer (Noel) selaku Ketua Joman, seperti; Meminta kawan Immanuel Ebenezer mengikuti dan menaati peraturan perundang-undangan serta hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak menjadi buzzer ataupun kawan yang menghalangi dalam kasus ini

“Saya sangat menyangkan ada narasi framing dari Noel terhadap Ubed Seolah-olah Ubed bukan aktivis 1998, saya mengenal Ubed adalah aktivis FKSMJ 1998 dari Kampus IKIP (UNJ) dan Noel juga aktivis 1998 SPPJ”. Ungkapnya.

Lebih lanjut Djulayha (Ijul) menegaskan tentang kesadaran secara individu untuk tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena sekarang ini hasil tindak KKN sudah menjadi gurita bahkan dilakukan secara berkelompok, hal inilah yang membuat Negara Indonesia tidak akan mampu berkembang dan maju dan menjauh dari semangat dan cita-cita REFORMASI 1998.

“Saya meminta dengan segera agar kawan-kawan aktivis 1998 kembali kepada Semangat dan Cita-Cita Reformasi 1998 yang ANTI Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”. Pungkasnya sebagai penutup.