Suhaeni, pemilik warteg di Kota Serang yang dirazia oleh Satpol PP

Serang, Buletinnusantara – Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dinyatakan salah prosedur lantaran turut menyita barang dagangan milik warung tegal (warteg) Saeni.

Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman mengatakan, bakal memberi sanksi kepada Satpol PP yang dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap penyitaan barang dagangan tersebut.

“Saya sudah menyampaikan ke mereka (Satpol PP) ketika ada barang dagangan yang diangkut itu harus dikembalikan lagi. Karena memang itu tidak boleh juga semena-mena, jangan sampai ada yang dirugikan semua pihak,” kata dia, Minggu (12/6/2016).

Jaman mengungkapkan, sanksi yang diberikan nantinya akan dilihat dari seberapa besar kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tersebut.

“Kita lihat sejauh mana kesalahan mereka, nanti dilihat lagi seperti apa sanksinya,” tukasnya.

Dia pun berharap kedepan tak ada lagi tindakan penyitaan barang dagangan saat razia berlangsung. Langkah yang perlu diambil yakni cukup dengan menutup warung ketika ada yang buka pada siang hari di bulan Ramadan.

Sementara itu, Dwika Putra, neizen asal Jakarta melihat aksi razia Satpol PP Kota Serang tersebut, ia menggalang dana mulai hari Sabtu (11/6/2016) hingga saat ini, telah mengantongi jumlah donasi yang telah terkumpul selama 36 jam mencapai Rp 265.534.758. lewat akun Twitter @dwikaputra atau Dwika Putra

Melalui akun Twitter resminya, Dwika mengucapkan terima kasih kepada para netizen yang telah menjadi donatur bagi wanita pemilik warung makan itu. Dwika mengatakan, ada sekitar 2.427 donatur yang sudah mendonasikan uang ke rekening yang dia buka.

“Terima kasih sebesar-besarnya untuk para donatur. Proses donasi resmi ditutup. Kami akan segera mengumumkan hasilnya. Dengan total 2.427 (dua ribu empat ratus dua puluh tujuh) donasi, total yang terkumpul adalah Rp 265.534.758,” ujar Dwika melalui akun Twitter-nya.

Dari akun tersebut, Dwika juga menyampaikan kekagumannya terhadap para donatur.

“Tujuan pengumpulan dana ini adalah untuk membantu sesama kami, dan tujuan itu akan tetap kami jaga demikian. Tidak pernah ada yang mengira dalam waktu kurang dari 36 jam, reaksi dan respons yang diterima sedemikian besarnya,” ujar Dwika.

“Sangat disadari bahwa dalam pelaksanaan penggalangan dana ini mungkin memiliki banyak kekurangan, dan kami mohon maaf,” sambung dia.

Dwika menjelaskan bahwa donasi itu tidak ada hubungannya dengan politik atau menyangkutkan dengan agama. Kegiatan yang dilakukannya adalah murni panggilan kemanusiaan.

Untuk menyalurkan seluruh donasi, Dwika akan bekerja sama dengan organisasi sosial bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun seluruh pelaporan akan diberitahukan melalui laman situs web kitabisa.com.

“Donasi kali ini sudah selesai, tapi ingat bahwa masih banyak yang perlu bantuan kita. Niat baik tetap harus disalurkan. Demikian pemberitahuan pada siang hari ini. Salam hormat dan salut untuk Anda semua yang berpartisipasi. Terima kasih,” ungkapnya.