Jakarta, buletinnusantara – Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar tidak terkesan cengeng menghadapi keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pulau G, Jakarta Utara.
“Jangan cengenglah jadi orang. Masak, segala macam mau diadukan ke Presiden?” kata Rizal Ramli di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). Menurut Rizal, setiap kementerian memiliki kewenangan yang dilindungi oleh undang-undang.
Rizal Ramli mencontohkan, kewenangan pengelolaan kawasan pelabuhan milik Kementerian Perhubungan, wilayah laut di luar pelabuhan kewenangannya dipunyai Kementerian Kelautan dan Perikanan, sementara lingkungan hidup di bawah wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Satu menteri saja bisa batalkan, ini tiga menteri.”
Menanggapi perihal komentar Rizal Ramli, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengikuti prosedur yang berlaku jika hendak membatalkan reklamasi pulau G. Ia meyakini reklamasi baru bisa dihentikan dengan izin presiden. Ahok pun menuding Rizal melangkahi kewenangan Presiden.
“Jangan cengeng ini kan proses hukum. Anda kalau cuma ngomong doang di media memutuskan membatalkan sebuah izin (reklamasi pulau G), ya harus tertulis dong,” katanya di Balai Kota, Kamis (14/7/2016).
Ahok merasa sulit percaya jika Rizal tak membuat surat tertulis perihal pembatalan reklamasi. Ia beralasan, bisa saja wartawan yang mengutip pernyataan Rizal salah tulis.
“Apa wartawan salah kutip apa dia (Rizal) salah ngomong. Kan bisa saja. Kan enggak tertulis toh,” ujarnya.