Jakarta, Buletinnusantara.com – Ribuan tenaga kerja asal Tiongkok ditengarai banyak yang bekerja secara ilegal di kawasan industri yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Namun terkait kebenaran informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Rohim Mintareja tidak membantah ataupun membenarkan. Sebab, saat ini pihaknya belum memiliki angka pasti soal tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja diwilayahnya.

Rohim mengatakan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera melakukan pengawasan dan pendataan TKA. “Disnaker harus segera melakukan pengawasan dan berani membatasi,” kata Rohim seperti dilansir dari Kantor Berita Antara, Senin (19/12).

Diakui Rohim, saat ini banyak perusahaan yang tidak melaporkan TKA yang bekerja di masing-masing perusahaan. TKA tersebut banyak yang berasal dari Tiongkok dan Pakistan.

“Bukan hanya (tenaga asing) asal Tiongkok, yang dari Pakistan juga ada. Ini diteliti terus oleh Dinas Ketenagakerjaan,” sambung Rohim.

Rohim menilai, pengawasan TKA itu sangat penting mengingat angka pengangguran di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi. “Untuk itu guna menyelesaikannya pemerintah daerah bersama Disnaker harus melakukan pendataan bagaimanapun caranya,” tandasnya. (atf)