Jakarta, BuletinNusantara – Rumah tak layak huni milik Dariah (60) di Jalan Gang E Rt.06 Rw 08, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dengan luas tanah 30 meter terlihat memprihatinkan karena kerusakan cukup berat dan parah.

Selama hampir 2 bulan dilakukan proses pembangunan kembali, untuk dapat di huni dengan layak.

Sekertaris Kelurahan Duri Kepa, Amrin Ismail, bersama warga sekitar turut rasakan kebahagian, karena telah rampung pengerjaan bangunannya, pada Selasa (12/2) meresmikan
Dalam sambutannya, Amrin mengatakan.

“Biaya bangunan ini, menelan biaya sebesar 50 juta, yang mana dana itu di gelontorkan dari Baznas DKI Jakarta,
Diharapkan sekali pemilik rumah untuk merawat dan menjaga agar tetap layak di tempati, serta dapat membawa manfaat, “kata Amrin.

Kelurahan Duri Kepa, sudah merealisaskan 2 rumah yang diajukan
Karena tidak layak huni, untuk di bedah, dengan kategori kerusakan parah, dan tidak adanya dana dalam renovasi secara pribadi karena kesulitan ekonomi.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Margo Wibowo turut hadir dalam peresmian serta pemberian kunci secara simbolis.Di berikan kesempata sambutan, dalam sambutannya, Margo mengatakan.

“Berawal adanya pengaduan dari masyarakat serta kami tindak lanjuti dengan mengecek ke lokasi, serta meneruskan informasi kepada Kelurahan, Alhamdulillah dapat persetujuan dengan sejumlah pertimbangan dari pihak yang terkait dalam kewenangan “tutupnya.

Aris P.J