Buletinnusantara – Usulan pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/6) lalu, mendapat perhatian khusus dari organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jawa barat (Jabar).
Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jabar, Fachrurizal mengatakan, pihaknya mengapresiasi penuh atas disepakatinya Raperda tentang Pesantren. Ia menilai, Raperda tersebut merupakan tanda bahwa Pemprov Jabar memiliki niatan mulia terhadap Pondok Pesantren.
“Kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah atas disepakatinya Raperda tentang pesantren tersebut” Ujarnya.
“Selama ini Pesantren terbukti secara mandiri menjalankan tiga pola perjuangan secara sekaligus dalam satu waktu yang bersamaan, mulai dari Pendidikan, Dakwah Islam Moderat, serta Pemberdayaan masyarakat sekitar”, ucap lelaki yang sering disapa Fras.
Ia menjelaskan, jika agenda Pesantren dan pemerintah dapat disinergikan secara positif, hal tersebut mampu membantu dalam mencapai target perencanaan strategis jangka menengah dan jangka panjang Pemprov Jabar.
“Hanya saja, niatan baik ini jangan sampai terhalangi karena memberatkan pesantren. Misalnya terkait penanganan COVID 19 di pesantren, jangan sampai pesantren dibebankan untuk pengadaan Rapid Test, masker, handsanitaizer, dst. Harusnya Pemprov Jabar memfasilitasi hal tersebut”, lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar pemprov jabar harus mampu membangun hubungan yang ramah terhadap pesantren.
“Kita berharap agar pemerintah mampu membangun hubungan yang ramah dan konstan dengan pesantren. Jangan sampai, hubungan yang dibangun antara pemprov dengan pesantren hanya terjalin ketika ada momen politik seperti Pilkada, atau momen aksidental saja, seperti aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi” tuturnya.
Selain itu, Fras menegaskan akan selalu mendukung dan juga mengawal selalu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“PKC PMII Jabar saat ini sedang mempelajari dengan seksama terkait Raperda Pesantren. Kami akan senantiasa mendukung kebijakan pemerintah yang baik, namun juga akan tetap waspada bilamana ada kebijakan pemerintah yang dianggap keliru” pungkas Fras.