Muara Gembong – PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu Peresmian Sekolah Sungai Muara Gembong, Kabupaten Bekasi dan Serah Terima Kapal Kayu bagi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) nelayan Kabupaten Karawang. Ke dua kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan CSR PT. MUJ ONWJ bidang Pendidikan dan bidang Lingkungan.
Dalam kegiatan peresmian sekolah sungai, MUJ ONWJ berkolaborasi dengan Universitas As-Syafi’iyah dan Yayasan Silaturohim Indonesia dalam rangka peningkatan taraf pendidikan masyarakat di Kp. Muara Jaya, Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong.
“Pada masa pandemi Covid-19, MUJ ONWJ terus berupaya untuk mengimplementasikan CSR-nya salah satunya adalah CSR Bidang Pendidikan dengan membangun Sekolah Sungai untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pada masa pandemi ini dimana kondisi kehidupan masyarakat yang semakin tidak stabil khususunya pada masyarakat pedesaan yaitu menurunnya stabilitas perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” kata Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar ONWJ, Ryan Alfian Noor kepada media, Selasa (18/1/2022)
Sekolah Sungai yang diresmikan, nantinya akan difungsikan sebagai pusat kegiatan masyarakat, khususnya masyarakat Muara Gembong baik dalam bidang pendidikan atau edukasi, bidang pariwisata maupun bidang pengembangan ekonomi masayarakat setempat.
“MUJ ONWJ juga berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengadaan Kapal Kayu untuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kabupaten Karawang sebagai sarana untuk pengawasan aktivitas para nelayan serta memitigasi risiko jika terdapat kebocoran / tumpahan minyak di area pesisir pantai Karawang. Nelayan merupakan salah satu stakeholder yang sangat diperhatikan oleh MUJ ONWJ dikarenakan nelayan adalah stakeholder yang bersentuhan secara langsung dari dampak operasi migas di WK ONWJ,” papar Ryan Alfian Noor
PT Migas Hulu Jabar ONWJ merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang dibentuk oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu sebagai perusahaan pengelola Partisipasi Interes 10% di WK ONWJ.