Jakarta, Buletinnusantara – Presiden Joko Widodo sudah mengetahui Ketua DPR Setya Novanto mencatut namanya dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Nama itu sudah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Presiden sudah menerima laporan dari Menteri ESDM dan Wapres,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Menurut Pramono, Presiden mendukung penuh keputusan Sudirman melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Meski demikian, Presiden tak ingin terlibat, karena kasus tersebut sepenuhnya kewenangan MKD.

“Mengenai proses selanjutnya, presiden dan wakil presiden menghormati proses yang dilakukan oleh menteri. Pemerintah sama sekali tidak ingin terlibat atau ikut campur dalam urusan di MKD,” kata politikus PDI Perjuangan ini.