Jakarta, Buletinnusantara – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Wakil PM Singapura Teo Chee Hean di Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan Indonesia siap mengambilalih pengelolaan navigasi udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Natuna dari Singapura.
“Presiden menyampaikan akan mengambil FIR yang sekarang masih dikendalikan Singapura. Ditegaskan bahwa FIR tidak ada kaitan dengan kedaulatan,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Retno menjelaskan, saat ini Kementerian Perhubungan dan TNI AU tengah mempersiapkan peralatan dan personel terbaik untuk mengelola wilayah udara di Kepulauan Riau tersebut. Menurutnya, FIR adalah masalah keamanan penerbangan sehingga Indonesia harus membuat roadmap yang lebih baik dari negeri jiran itu.
“Persiapannya terus dilakukan karena enggak bisa dilakukan dalam sebulan atau setahun. Ini soal kapasitas kita menjaga keamanan penerbangan. Maka, kita buat roadmap terkait persiapan kita,” tuturnya.
Ruang udara Indonesia di atas Kepulauan Riau dikenal dengan sektor A, B, dan C. Wilayah udara Indonesia ini dikelola oleh Singapura sejak 1946. Beberapa usaha pengambil-alihan pernah dilakukan, namun tak membuahkan hasil.
Pengambilalihan dilakukan agar pengelolaan wilayah udara RI 100 persen dikontrol otoritas Indonesia. Saat ini, pesawat Indonesia yang terbang di area tersebut harus meminta izin kepada Singapura meskipun terbang di atas wilayah sendiri.