Jakarta, buletinnusantara – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Suhardi Alius menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, Jokowi juga melantik Penny Kusumastuti Lukito sebagai kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7/2016)
Suhardi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT. Sedangkan Penny berdasarkan Keppres Nomor 68/TPA Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BPOM.
Nama Suhardi yang juga sekretaris utama Lemhannas diajukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Diketahui, sebelum diangkat menjadi Kapolri, Tito merupakan kepala BNPT.
Sementara Penny dipercaya presiden menjabat kepala BPOM menggantikan Roy Alexander Sparringa. Penny sebelumnya fungsional perencana utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Pelantikan Suhardi dan Penny dihadiri pimpinan lembaga negara, di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Selain itu tampak hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi SP mengatakan, presiden tentu berharap agar kepala BNPT baru sama hebatnya dengan Tito.
“Paling tidak minimal sekaliber Pak Tito. Beliau kan dikenal dalam konteks terorisme,” kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19//7/2016).
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, BNPT perlu menangani permasalahan terorisme bersama aparat keamanan lainnya. “Dengan demikian persoalan penanganan masalah terorisme ini juga makin terorganisasi dengan baik antara TNI dan BNPT kemudian Polri dan penegak hukum lain,” kata Pramono.
Sedangkan mengenai kepala BPOM baru, menurutnya, memang sudah waktunya untuk diganti.
“Sebenarnya kepala Badan POM sebelumnya kan sudah diberhentikan. Tentunya memang sudah waktunya untuk diganti,” katanya.
Dia menyatakan presiden juga telah memerintahkannya untuk mengkaji penguatan BPOM. Hal ini menyusul mencuatnya kasus vaksin palsu yang tengah diselidiki Bareskrim Mabes Polri.
“Persoalan vaksin palsu ini menjadi pemicu untuk melakukan yang disebut oleh kita dan Bapak Presiden sudah perintahkan kepada Seskab untuk mengkaji, mempelajari bagaimana penguatan kepada BPOM ini. BPOM tidak hanya menjadi tempat mencatat dan mengawasi, tetapi juga bisa memberikan tindakan dan itu diperlukan dalam pengawasan terhadap makanan obat-obatan dan juga kosmetik,” katanya