Jakarta, Buletinnusantara – Maroef Sjamsoeddin tak diperlakukan macam-macam di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bos PT Freeport Indonesia (PT FI) itu hanya dimintai keterangan, tak lebih.

“Untuk melengkapi pencarian bukti-bukti awal (kasus `Papa Minta Saham`),” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Masjid Baitul Adli, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).

Prasetyo bersyukur Maroef kooperatif. Keterangan Maroef sangat dibutuhkan untuk menentukan langkah hukum berikut kasus ini. Tapi, dia memastikan, keterangan Maroef dini hari tadi belum cukup.

“Tentu mungkin belum selesai. Minggu depan (pemeriksaan Maroef) akan dilanjutkan,” ujar Prasetyo.

Maroef sudah tiga kali bolak-balik diperiksa penyidik Kejagung. Pertama, pada Rabu 2 Desember malam. Kedua, 3 Desember. Terakhir, ya dini hari tadi, ketika dia selesai mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap aneh kedatangan Maroef ke Kejagung pada dini hari. Janggal. Apalagi, menurut dia, tidak ada hal yang darurat.

Fadli meminta Prasetyo dan penyidik Kejagung bertindak profesional. Kejagung jangan sampai mencampurkan pekerjaan dengan urusan politik. “Kita awasi itu,” kata Fadli.