Polres Metro Bekasi menutup dua tempat perbelanjaan di Bekasi guna mencegah kerumunan massa selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (18/5).
Dua tempat perbelanjaan yang ditutup yaitu pusat perbelanjaan Ananda dan mal Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Penutupan itu dilakukan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, dan pihak lainnya.
“Melakukan penutupan pusat pembelanjaan SGC dan Ananda oleh petugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan dinas terkait Kabupaten Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Disampaikan Yusri, sebelum melakukan penutupan Kapolres dan jajaran telah lebih dulu melakukan pengecekan di pasar tradisional Cikarang dan mal SGC.
Dalam pengecekan itu, telah disampaikan kepada pedagang dan pembeli terkait imbauan untuk menaati aturan PSBB dan protokol kesehatan dalam rangkan pencegahan Covid-19.
Yusri menuturkan kepolisian dan Pemkab juga memberikan teguran dan imbauan kepada manajemen pusat pembelanjaan SGC Naga dan Ananda.
Meski demikian, akhirnya diputuskan bahwa mal SGC dan pusat perbelanjaan Ananda untuk ditutup. Yusri menyebut belum penutupan itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap Yusri.
Source : ccnindonesia
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200519153456-20-504954/cegah-kerumunan-polisi-tutup-mal-sgc-dan-ananda-di-bekasi
So