JAKARTA – Lagi, seorang musisi ternama tertangkap terkait kasus narkotika. Drummer Band J-Rock,  Anton Rudi Kelces (39), ini diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Penangkapan  Drummer Band J-Rock tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

“Siap, betul mas (drummer J-Rocks ditangkap terkait kasus narkoba),” kata Arie dalam pesan singkatnya, Jumat (21/8/2020) malam.

Drummer Band J-Rock Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Sedang kami kembangkan lebih lanjut,” kata Ahrie.