Jakarta – Rabu (19/08/2020) sian, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat.

“Siang ini kami akan melaksanakan rekonstruksi kasus aborsi ilegal yang kemarin kami ungkap berjumlah 17 tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi untuk memperlihatkan peran mereka masing – masing. Rekonstruksi digelar pada pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Selasa (03/08/2020). Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari tenaga medis, pengelola, calo hingga orang yang melakukan pengguguran kandungan di tempat tersebut.

 

 

(PoldaMetroJaya)