Jakarta, Buletinnusantara – Gunakan Senjata tajam (Sajam) jenis parang dan keris, serta double stick, aksi dua bandit jalanan yang melakukan penodongan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, berhasil dibekuk Tim Resmob Polsek Cilincing, Kamis (21/5)

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Bryan Rio mengatakan, aksi kejahatan tersangka dipergoki anggotanya saat melakukan patroli street crime atau kejahatan jalanan di Tipar Cakung, Cilincing.

“Kedua tersangka kita lakukan tangkap tangan tengah melakukan penodongan terhadap warga masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya singkat.

Hingga kini, kedua pelaku berikut alat bukti kejahatannya berupa HP, parang, keris dan double stick telah diamankan di Mapolsek Cilincing guna proses hukum lebih lanjut. (APJ)*