Jakarta, BuletinNusantara – Menyikapi wacana pengalihan pengawas pendidikan menjadi Guru, Menurut Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama itu akan menambah problem pendidikan. Hal itu dikarenakan masih dibutuhkan eksternal quality control. Hal itu disampaikan Aris Adi Leksono, Wakil Ketua PP Pergunu, saat acara Focus Grup Discussion (FGD), tentang Problematika Pendidikan Indonesia, di Jakarta kamrin, (06/11).
“kami tidak sependapat, jika pengawas sekolah dialih fungsikan menajadi guru, karena itu akan menjadi problem baru dunia pendidikan, karena aktifitas pendidikan kita di sekolah masih sangat butuh untuk diawasi dalam rangka menjamin penerapan standar nasional pendidikan, dan mewujudakan budaya mutu di satuan pendidikan”, papar Aris
Menurut Aris, yang juga Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Indonesia berpendapat peran pengawas pendidikan justru harus dikuatkan. Dengan cara peningkatan kompetensi akademik dan non akademik, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, sesuai perkembangan masyarakat pembelajar. Pengawas harus mampu menciptakan budaya belajar untuk budaya mutu di sekolah dan lingkungannya.
“pengawas justru harus medapatkan penguatan kapasitas, dari segi kompetensi, metode evaluasi, teknis tindak lanjut, inovasi, untuk mewujudkan budaya mutu di lingkungan sekolah. Warga sekolah harus diawasi sehingga ada kendali atas aktifitas pelayanan pembelajaran, baik secara akademkik maupun kelembagaan”, terang Aris
Lebih lanjut, Aris menegaskan bahawa persoalan kekurangan guru adalah masalah serius yang harus dipenuhi, tapi dengan mekanisme yang tepat, bukan dengan menarik pengawas menajadi guru. Karena Implematasi tahapan manajemen pendidikan, evaluasi sangat penting untuk mengukur ketercapaian standar layanan, dan memberikan umpan balik untuk hasil yang lebih baik. Kekurangan guru, jika tidak mau menjadi beban anggaran negara, bisa diatasi dengan pola multi subject teaching, pemerataan sebaran guru, dan lainya.
“betul kita kurang guru, tapi penyelesaiannya juga harus tepat, misalnya dengan penerapan sistem multi subject teaching, pemerataan sebaran, dan lainnya, tapi pengawas tetap dibutuhkan sebagai bentuk implentasi manajeman pendidikan yang baik dan benar, fungsi evaluasi dan umpan balik dibutuhkan sebagai alat pengendali mutu di sekolah, belum lagi persolan psikologis dan adabtasi, habis jadi pengawas turun jadi guru, satu persoalan tersendiri harus dipertimbangkan”.