Jakarta, Buletin Nusantara – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2015-2021 berhasil melakukan sertifikasi ratusan hektar aset NU yang tersebar di berbagai daerah. Legalitas tanah dan bangunan yang dikelola oleh warga NU tersebut selaras dengan cita-cita Kiai Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum PBNU.

Pengasuh pesantren al-Tsaqafah ini berkomitmen mewujudkan kemaslahatan organisasi terutama menyangkut hak milik atas tanah dan bangunan. Selama ini, aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola oleh warga NU tidak memiliki legalitas, hal ini dikhawatirkan munculnya oknum tertentu yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan hak miliknya.

Ketua LWP PBNU H Mardini mengatakan, jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi sampai November 2021 berjumlah 657,5 hektar tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.

Aset dan tanah wakaf tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total sertifikat 12.256 dan luas tanah 5.605.809 m2, Jawa Tengah dengan total 1.952 sertifikat dan luas 774.375 m2, Jawa Barat, dengan total sertifikat 21 dan luas tanah 106.203 m2, DIY dengan total 117 sertifikat dan luas tanah 311.296 m2 dan DKI Jakart dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 3.399 m2.

Selanjutnya, Banten dengan total 5 sertikat dan luas tanah 19.098 m2, Kepulauan Riau dengan total 1 sertifikat dan tanah seluas 10.000 m2, Sumatera Barat dengan jumlah 2 sertikat dan luas tanah 1.423 m2, Papua Barat dengan total 1 sertifikat dan luas tanah 20.000 m2, Sulawesi Selatan 1 sertifikat dan luas tanah 13.860 m2, Sulawesi Tenggara 1 sertikat dan luas tanah 10.000 m2.

“Banyak sertifikat yang terbelengkalai sekarang sudah terselesaikan dengan baik dan banyak sekali,” kata H Mardini, Rabu (17/11/2021).

Menurut H Mardini, kegiatan pendampingan penyelamatan aset NU oleh LWP PBNU dibantu oleh LWP masing-masing wilayah, sangat berkontribusi terhadap adanya aset yang dimiliki NU di semua daerah. LWP PBNU sejak dilantik tahun 2015 silam langsung bergerak cepat ke tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan aset dan bangunan.

“NU kan banyak sekali pondok, masjid, musala tidak jelas legalitasnya, surat-suratnya. Kebanyakan mereka minta saya untuk menyelesaikan, ada juga diantara mereka yang ngurus sendiri, kalau ada kesulitan di BPN saya yang bantuin,” tuturnya.

Peran Kiai Said
Keberhasilan LWP PBNU tidak terlepas dari peran Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj, sejak dipimpin alumnus Ummul Qurra Saudi Arabia ini, manajemen lembaga dan banom NU semakin hidup dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat.

Selain seorang ulama, Kiai Said dinilai sebagai sosok yang cepat dalam mengambil sikap terutama ketika ada persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Menurut Kiai Said, salah satu cara agar dapat membantu masyarakat secara maksimal yakni mereformasi gerakan organisasi.

“Banyak sekali perubahannya dulu tidak pernah terselesaikan. Sekarang kita urusi agar tanah-tanah NU punya kekuatan hukum,” pungkas H Mardini.