Cikarang, Buletinnusantara.com – Petugas Penyuluh Agama giat melakukan program Kursus Calon Pengantin (SusCatin) yang diadakan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/11/2016). Kegiatan Suscatin ini adalah program yang diselenggarakan oleh BP4 dan KUA Cikarang Timur yang dilaksanakan seminggu dua kali setiap hari Selasa dan Kamis.

Nasrulloh, petugas Penyuluh Agama yang usai memberikan materi kepada dua pasang calon pengantin kepada Buletinnusantara memberikan keterangan bahwa Sepuluh hari sebelum akad pernikahan dilangsungkan,si calon pengantin diberikan pengarahan atau kursus singkat tentang teknis pelaksanaan akad nikah. Salah satu materinya yaitu si calon pengantin diajarkan dan dibimbing mengenai teknis proses ijab kabul ketika nanti proses akad.

Penyuluh Agama yang sebentar lagi menyandang gelar Doktor di UIN Bandung ini juga menambahkan, “selain diajarkan dan di bimbing mengenai proses akad, si calon pengantin juga diberikan wawasan keilmuan mengenai tugas antara hak dan kewajiban suami istri agar setelah menikah nanti bisa berusaha menggapai kehidupan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah (Samawa).
Dalam pelaksanaan bimbingan kegiatan Suscatin ini yang bertindak sebagai tutor saling bergantian. bisa di isi oleh Dede Suhono selaku ketua KUA, ibu Ani selaku Camat atau bahkan penghulu langsung sebagai petugas KUA Cikarang Timur,” Pungkas Nasrulloh.

Dalam proses pelaksanaan bimbingan Suscatin, tampak dua pasang calon pengantin sangat antusias dalam mengikuti dan menyimak arahan dari petugas penyuluh agama KUA Cikarang Timur. (atf)