Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/7/2016) meresmikan dua Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti dan Honing Sani digantikan oleh Dewi Aryani dan Andreas Hugo Pareira, Jumat (12/8/2016)

Jakarta, buletinnusantara – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi melantik empat anggota baru sebagai kelanjutan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam pelantikan tersebut, Dewi Aryani resmi dilantik menggantikan Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Baidowi menggantikan Fanny Safriansyah (PPP) atau Ivan Haz.

Selain keduanya, MPR juga melantik Andreas Hugo Pareira yang nenggantikan Honing Sani (PDI-P) serta Andi Jamaro Dulung yang menggantikan Andi Galib (PPP).

“Selamat datang. Kita menghadapi agenda-agenda penting. Tanggal 16 akan ada sidang paripurna MPR, ada juga hari konstitusi dan peringatan ulang tahun MPR,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Pelantikan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan MPR tentang tata tertib MPR yang menyebutkan bahwa anggota PAW mengucapkan sumpah janji jabatan dipandu pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau DPD.

Sekedar informasi, Damayanti diganti karena tersangkut kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Perempuan berusia 45 tahun itu dipecat PDI-P beberapa hari setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, Ivan sempat tersangkut kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.

Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantunya itu sejak Juni hingga September 2015.

Puncaknya, peristiwa tersebut terjadi di lift Apartemen Ascot pada 29 September 2015.