Jakarta, Buletinnusantara – Perkembangan kasus positif di Provinsi Riau dalam tiga hari terakhir meningkat. Penambahan kasus positif dalam kurun waktu tersebut telah menjadi catatan baru di wilayah ini, yakni mencapai 24 kasus dalam sehari. Penambahan kasus sebelumnya pada kisaran 4 hingga 8 kasus per hari.

Kondisi ini mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau melakukan pendekatan berbeda daripada provinsi lain. Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Riau dr. Indra Yopi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengenal sebutan orang tanpa gejala atau OTG. Mereka dikelompokkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP). Ini akan membantu upaya pemberitahuan dan pemantauan secara baik.

“Kami tidak mengenal PDP (pasien dalam pengawasan) dan Covid itu di luar. PDP dan COVID-19 walaupun itu tidak bergejala kami rawat di ruang isolasi rumah sakit,” tambah Dokter Indra saat berdialog melalui ruang digital, Selasa (23/6).

Gugus Tugas Provinsi Riau menerapkan perawatan di rumah sakit terhadap pasien positif meskipun bergejala ringan. Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan perawatan sehingga pasien itu tidak menularkan virus ke orang lain.

“Semua pasien-pasien Covid tersebut betul-betul dirawat sampai dinyatakan sembuh dengan dua kali negatif PCR baru kita bolehkan pulang ke rumah dan tambahan isolasi tujuh hari di rumah,” ujarnya.

Pihaknya menerapkan pendekatan intensif dan ekstra cepat dengan melakukan _tracing_ dan surveilans yang lebih kuat. Ini merupakan strategi yang lebih intensif serta pendekatan melalui PCR atau polymerase chain reaction dibandingkan dengan pendekatan tes cepat atau _rapid test_.

Dalam pemeriksaan sampel, ia mengatakan bahwa merekomendasikan pendekatan PCR karena banyak kasus saat diuji dengan tes cepat menunjukkan hasil negatif tetapi sebenarnya positif saat tes swab.

“Hasil _rapid test_ yang kami dapatkan di sini angka negatif palsu lumayan tinggi. Artinya ia negatif tetapi begitu PCR hasil tesnya positif,” ujarnya.

Dokter Indra menilai banyaknya kasus di wilayah Riau lebih didominasi oleh kasus dari luar atau _imported case_. Menurutnya, sejak dibukanya perjalanan oleh pemerintah dan hanya mengandalkan tes cepat ini menjadi kelemahan dan masukan kepada Gugus Tugas Nasional.

“_Imported case_ bisa kami kelola, tapi agak sulit. Kalau memang pemeriksaannya diwajibkan swab itu lebih aman,” tutur Indra.

Di tengah wilayah kabupaten dan kota yang masih terjadi penularan, Kabupaten Rokan hilir masih bebas dari penularan virus SARS-CoV-2. Menurut dr. Indra Yopi, hal tersebut dikarenakan adanya kekuatan pada pos-pos perbatasan yang mewajibkan semua kendaraan keluar-masuk wajib memiliki surat negatif tes cepat dan wajib mematuhi segala protokol kesehatan. (aris.pj)