Pemerintah Kota Yogyakarta bersiap menggelar lelang puluhan kendaraan dinasnya secara daring mulai 3 Agustus 2020 nanti.
Lelang yang dilakukan via laman www.lelang.go.id itu, ada sejumlah kendaraan yang kondisinya masih prima yang dilelang dengan harga cukup menarik.
Rinciannya yakni 39 unit kendaraan roda dua, 7 unit kendaraan roda tiga, dan 35 unit kendaraan roda empat. Selain itu ada juga puluhan alat berat yang tidak bisa digunakan lagi karena rusak.
“Mulai tanggal 27 Juli nanti peserta yang tertarik ikut bisa melihat barang-barang yang dilelang,” ujar
kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko Minggu 19 Juli 2020.
Di antara kendaraan yang dilelang itu salah satu yang menarik ada bekas mobil dinas mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto merk Ssangyong Rexton 2014.
Tahun 2019 lalu, mobil yang kondisinya masih terawat itu sebenarnya sudah ditawarkan namun tidak laku sehingga kembali dilelang tahun ini .
Tahun ini nilai limit penawaran mobil bekas dinas walikota itu dipangkas hanya menjadi Rp 61 jutaan atau turun hingga Rp 30 juta dibanding penawaran tahun lalu yang nilai limitnya masih di atas Rp 90 juta.
Selain itu ada pula mobil dinas Isuzu Panther TBR 541 lansiran 2003 yang kondisi fisiknya masih sangat mulus dan mesinnya cukup terawat yang dilelang dengan nilai limit Rp 19,9 juta saja.
Jika berminat memiliki mobil niaga atau harian, ada pula Suzuki Carry Futura tahun 2000 yang nilai limitnya Rp 8,8 juta saja. Atau Toyota Kijang lansiran 2003 yang dilelang dengan limit Rp 13,8 juta.
“Semua surat suratnya lengkap,” ujar Andhy.