Jakarta, Buletinnusantara – Lurah Duri Kepa arahkan fungsi tugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) pada rapat (30/4/2020) di Aula Kelurahan. Sejumlah anggota FKDM dan LMK diberdayakan dalam penanganan tugas penerapan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara mandiri.
Lurah Duri Kepa, Marhali, di hadapan sejumlah anggota mitra pemerintah FKDM dan LMK menerangkan, “Terkait pembentukan gugus tugas COVID-19 di tingkat RW, agar para Ketua RW melaksanakan PSBB secara mandiri, bersinergi dengan FKDM dan LMK, jangan mengandalkan aparat Kelurahan maupun 3Pilar,” tegas Lurah.
Masa perpanjangan PSBB hingga 22 Mei 2020 mendatang yang telah ditetapkan pemerintah masih harus menyesuaikan perkembangannya.
“Usahakan penyelesaian dibawah perdayakan perangkat mitra kerja kita
Yakni FKDM dan LMK, seperti kita ketahui aparat atau Stokholder terbatas tidak bisa menjangkau ke seluruh kewilayahan ditingkat RT/RW se Kelurahan Duri Kepa, agar pandemi Virus Corona ini dapat terputus sebarannya, serta mengemban gugus tugas pemerintah pusat,” tutup Marhali
(APJ)*