Jakarta – Panitia Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) menggelar rapat terbatas di Gedung PBNU, Selasa (14/9). Dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Munas dan Konbes akan dilaksanakan pada 25-26 September 2021 yang berlokasi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta secara luring.
“Acaranya akan diselenggarakan secara luring terbatas untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar,” ungkap Ketua Panitia Munas Alim Ulama-Konbes NU, Juri Ardiantoro seperti yang dilansir dari nu.or.id.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian terakhir dari Pra-Muktamar untuk membahas sekaligus memutuskan hal-hal mengenai issue-issue krusial, termasuk juga keputusan mengenai waktu penyelenggaraan Muktamar NU.
“Sehingga kita akan tahu secara pasti kapan Muktamar NU dilaksanakan,” jelas Juri.
Dalam kesempatan yang sama, pihak panitia akan terus mengkaji, mempersiapkan serta memperhatikan secara rinci terkait protokol kesehatan Covid-19 di lokasi Munas dan Konbes NU tersebut agar sesuai dengan apa yang dihimbau oleh pemerintah.
“Karena masih pandemi Munas-Konbes ini dilakukan secara terbatas dengan tidak mengundang banyak pihak dari luar, dan juga memperhatikan prokes,” sambungnya.
Pria yang juga merupakan salah seorang Ketua PBNU itu pun menuturkan beberapa persyaratan bagi para peserta yang akan mengikuti forum permusyawaratan tersebut. Pertama, acara ini hanya diikuti oleh pengurus internal PBNU. Kedua, setiap peserta diwajibkan melakukan Swab Antigen, screening vaksin, dan screen barcode di aplikasi PeduliLindungi.id.
“Selain pembatasan jumlah peserta, protokol kesehatan akan menjadi pertimbangan yang sangat penting. Peserta harus sudah vaksin, kemudian nanti di-swab, dan dipastikan peserta yang hadir adalah peserta yang dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,” pungkasnya.