Jakarta, Buletinnusantara – Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat melakasanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Pasar Pesing Kedoya Utara.
Apel tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Erlih. SH dengan melibatkan 29 personil gabungan yakni Jajaran Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Gulkarmat dan FKDM Kelurahan Kedoya Utara, FKDM Kecamatan Kebon Jeruk.
“Usia apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di sepanjang Jalan Pasar tradisional ‘Pesing’ Kedoya Utara,” ungkap Erlih.SH saat ditemui awak media, Selasa (26/1).
Dalam kegiatan tetap mengutamakan physical distancing atau jaga jarak pengunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Hasilnya, sebanyak 19 pelanggar yang terjaring, pelanggar dikenakan sanksi sosial,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua FKDM Kecamatan Kebon Jeruk, Matropik mengatakan dalam kegiatan yustisi pihaknya akan mengirim anggota FKDM baik tingkat Kelurahan maupun FKDM Kecamatan untuk sinergisitas dengan tiga pilar sesuai arahan FKDM tingkat Kota Adm Jakarta Barat.
“Kami dorong anggota FKDM tingkat Kelurahan maupun tingkat Kecamatan untuk bergabung dilapangan dalam segala bentuk kegiatan yang bersifat Tiga Pilar,” tutup yang akrab disapa Bang Opik. []APJ/BN