Satpol PP Jakarta Barat menegur pasangan yang tetap menggelar resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, mula-mula mereka mendapat informasi bahwa ada warga yang masih menggelar resepsi pernikahan di dekat SMAN 78 Jakarta.
“Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami. Lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta,” kata Tamo dihubungi Minggu (22/3/2020).
Mereka datang untuk mengimbau mereka agar membubarkan acara tersebut karena resepsi tersebut tak sesuai dengan syarat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kan sudah ada Surat Edaran Gubernur No. 04 tahun 2020 tentang syarat yang harus di penuhi apabila giat tersebut enggak bisa ditunda,” ucap Tamo.
Untungnya, keluarga yang menggelar resepsi pernikahan tersebut kooperatif sehingga mereka berkenan menghentikan acara tersebut.
Tamo berharap tak ada lagi pasangan lain yang melanggar surat edaran Gubernur tersebut.
Jika memang acara resepsi tak bisa ditunda, pemilik acara harus menyediakan alat pengukur suhu, hand sanitizer dan tak boleh ada saling jabat tangan di lokasi resepsi itu.
Pemerintah melalui juru bicara Achmad Yurianto mengumumkan 64 kasus baru pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Minggu (22/3/2020).
Dengan penambahan itu, total pasien terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah menjadi 514 orang.
Jumlah itu tersebar di 20 provinsi. Namun, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus positif corona terbanyak, yaitu 307 kasus.
Jumlahtersebut bertambah sebanyak 40 kasus dari data yang dirilis pemerintah pada Sabtu (21/3/2020), yaitu 267 kasus.
Sumber : kompas.com
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/23/06133451/tetap-digelar-di-tengah-pandemi-corona-resepsi-pernikahan-dekat-sman-78?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter