Solo – Terkait dengan pro-kontra pemulangan WNI eks kombatan ISIS ke Indonesia, perlu ada kajian mendalam. Selain itu, mereka yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus diberi sanksi. Demikian pendekatan M. Nabil Haroen, anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo, Minggu (09 Februari 2020), menyampaikan beberapa hal tekait dengan pro-kontra pemulangan WNI eks-kombatan ISIS. Agenda ini dihadiri lebih dari 250 warga dari berbagai elemen masyarakat, LSM dan organisasi kemasyarakatan, Muslimat NU, Lanange Jagad, dan perwakilan pemuda. Hadir pula KH. Athoillah Habib, Wakil Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama.
Nabil Haroen mengungkapkan bahwa rencana pemulangan WNI eks kombatan ISIS tidak boleh dilakukan dengan gegabah. “Saat ini ada sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang masih terkatung-katung di luar negeri. Setelah ISIS tumbang, nasib kombatan yang memperjuangkan ISIS juga mengalami ketidakjelasan,” ungkap Nabil.
Ia menambahkan, di antara kelompok itu, ada sekitar 600 WNI yang pernah pergi ke Syiria dan Iraq untuk bergabung dengan ISIS. “Harus ada kajian dari 600 orang itu, kadar radikalismenya gimana, latar belakang politik dan ideologinya gimana, lalu sosio-politiknya harus dikaji. Tentu saja, ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak dan perempun. Intinya, kita harus tahu bagaimana indeks radikalismenya,” jelas Nabil.
Sementara, Nabil Haroen mengingatkan terkait politik luar negeri pemerintah Indonesia. “Perlu ada pemeriksaan dan kajian sebelum eks WNI itu pulang ke Indonesia. Perlu ada koordinasi lebih jauh antara Kementrian Luar Negeri, Kemenkumham, Kementrian Agama dan institusi terkait untuk mengambil langkah preventif. Juga, kita perlu koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional yang mengurus masalah ini, terutama terkait dengan hukum internasional dan bantuan kemanusiaan untuk mereka.”
Menanggapi isu eks kombatan ISIS ini, sudah seharusnya mempertimbangkan dan mengkaji dari politik internasional. “Negara semisal Inggris, sudah menolak warga negera mereka yang bergabung dengan ISIS. Negara Inggris sampai sekarang mencabut pasport warga negara mereka yang bergabung ISIS. Untuk Indonesia, kita harus kaji mendalam lagi, bagaimana solusi-solusinya,” terang Nabil Haroen.
Nabil Haroen, yang juga Ketua Umum PP Pagar Nusa menjelaskan bahwa harus ada prioritas dari pemerintah terkait masalah WNI eks-ISIS ini. “Prioritasnya adalah: kita tidak mengorbankan kedamaian rakyat banyak, hanya untuk kelompok sedikit yang telah mencederai komitmen terhadap NKRI. Membela ISIS, apalagi lalu membakar paspor, itu mengkhianati negara dan selayaknya harus ada sanksi. Tapi, tentu saja, kita harus melihat kadar kemanusiaan sejauh mana. Dengan pertimbangan kemanusiaan, kita juga harus mementingkan keamanan ratusan juta warga Indonesia. Ini pendekatan Pancasilais, kita perlu memperhatikan keamanan dan perdamaian, juga kemanusiaan yang adil dan beradab,” demikian terang Nabil Haroen, di hadapan ratusan warga Solo Raya dalam Sosialisasi Empat Pilar NKRI.