Jakarta, buletinnusantara – Di tengah situasi Covid-19 yang tak kunjung mereda, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan 2 agenda besar, yakni pelaksanaan Munas Konbes NU dan Muktamar ke-34.
Mulanya, pelaksanaan Munas Konbes NU yang akan dilaksanakan pada bulan Maret lalu, berubah status pelaksanaannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pun begitu, Muktamar yang seyogianya akan dilaksanakan tahun ini, akan diundur pada tahun 2021 mendatang.
“PBNU memutuskan Munas-Konbes NU 2020 ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Dan Muktamar ke-34 NU mundur satu tahun ke depan,” ungkapnya Sekjend PBNU Helmy Faishal Zaini usai mengikuti Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah yang dilaksanakan di Gedung PBNU.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang dan mendalam demi kemaslahatan bersama.
“Kita sangat berhati-hati dalam memutuskan persoalan. Apalagi hal ini menyangkut kesehatan orang banyak,” Tutur Helmy.
Meski begitu, tempat pelaksanaan Munas NU masih akan tetap diberlangsungkan di Pesantren Sarang. Kemudian, Provinsi Lampung pun masih menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 NU.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar turut berpesan agar semua keputusan yang dikeluarkan memberikan kemaslahatan bersama.
“Mudah-mudahan ini memberikan kemaslahatan bersama,” kata Kiai Miftachul Akhyar