BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengagedakan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.
Keputusan ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu malam (25/9/2021).
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya memohon maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga Nahdliyin atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan agenda organisasi akibat pandemi Covid-19.
“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi Covid-19 ini dalam menjalankan organisasi,” ujar Kiai Miftah
Sehingga lanjutnya, PBNU belum bisa menjalankan Muktamar Ke-34 pada bulan Oktober 2021 sebagaimana keputusan Konferensi Besar yang dilaksanakan pada tahun 2020.
Ia menyampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.
Selain itu, penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 ini dilaksanakan sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama yang memiliki hak untuk hadir dan mengikuti pelaksanaan Munas dan konbes ini untuk menyampaikan aspirasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.
Satu tahun kurang satu bulan amanat Muktamar ke-33 telah terlewatkan, baik masa khidmat maupun programnya. Manakala belum ada yang tuntas, katanya, itu keterbatasan atau keteledoran dari pengurus.
“Kita sering mendengar kaidah yang berbunyi antara lain hanya karena dlarar (bahaya) yang belum jelas, belum nyata, akhirnya kita menarik dlarar yang nyata,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur itu.
Munas-Konbes NU 2021 sebagai forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU akan membahas dan memberikan berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah pada setiap bidang.
Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah. (rls/hud).