Jakarta, Buletinnusantara – Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama jajarannya menggelar rapat terbatas mengenai Dana Bantuan Sosial (Bansos). Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Usai menghadiri rapat di Kantor Presiden, Menko Darmin mengatakan rapat yang semula membahas mengenai Dana Bansos berubah haluan lantaran banyaknya kesimpangsiuran penggunaan istilah dalam dana bansos.
“Tadi tahu tidak, tadi kita rapat itu lain urusannya sama sekali. Tadi pembicaraannya bansos. Ternyata itu istilah yang terlalu luas, sebagian. Jadi kalau tahun lalu bansos itu anggarannya Rp 100 triliun. Tahun ini Rp 50 triliun, bukan karena turun, tapi karena sebagian namanya berubah menjadi belanja barang dan jasa. sekarang pertanyaannya kalau belanja barang dan jasa, harus tender tidak, kalau iya panjang lagi ini urusannya. Itu tadi yang dibahas,” ujar Darmin di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/11).
Lebih lanjut Darmin memaparkan, banyak sekali istilah dalam APBN yang tidak memiliki standar yang jelas dan dapat diukur.
“Artinya, kalau bansos yang paling mendesak itu pendidikan. Menariknya, kalau pemerintah memberikan bantuan memperbaiki satu sekolah itu posnya namanya bantuan sosial, dulu. Sekarang diubah menjadi belanja barang dan jasa,” kata Darmin.
Pembahasan yang melebar dalam membahas dana bansos ini menjadi pertanyaan Menko Darmin. Rapat tersebut, kata dia, tidak memberi cara bagaimana supaya dana bansos bisa dilaksanakan secepat mungkin.
“Nah itu memang belum ketemu jawabannya. Tapi ditugaskan menteri pendidikan dan menteri keuangan mencari rumusannya,” pungkas dia.