Buletin Nusantara – Polres Bogor akan memberlakukan sejumlah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Adapun sejumlah ketentuan akan dilakukan mulai rekayasa lalu lintas ganjil genap, satu arah, pemeriksaan vaksin, dan negatif antigen.
Pengamanan Nataru akan mulai dilakukan pada 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
Selain di ruas Jalur Puncak, ganjil genap juga diberlakukan di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. Akan ada 2 pos pemantau di wilayah Bogor yakni di Caringin dan Cigombong.
Setiap pengendara masuk wilayah Bogor juga wajib menyerahkan hasil 3×24 jam untuk hasil negatif PCR dan 1×24 jam untuk hasil tes negatif antigen.
Selain itu, wisatawan juga wajib vaksin, dengan mengaktivasi aplikasi PeduliLindungi. Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan vaksin akan difasilitasi di sentra vaksin nantinya.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, sebanyak 300 personel Polri nantinya akan disiagakan khusus mengatur lalu lintas dan disebar di 10 titik posko protokol kesehatan (prokes).
“Dua titik di Sentul (utara dan selatan). Kemudian 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadog), dan dua tambahan di Caringin serta Cigombong (Bocimi),” kata Dicky, di Simpang Gadog, Sabtu (11/12/2021).
Adapun untuk rekayasa lalin, lanjut Dicky, masih diberlakukan sistem ganjil genap dan pemeriksan PCR dan antigen di posko prokes.
“Ketentuannya bagi pelanggar ganjil genap hanya diputar balik ke asal. Bagi yang ingin divaksin, nanti diarahkan ke sentra vaksin,” papar Dicky.
Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem one way atau satu arah bila eskalasi volume kendaraan terus meningkat. Untuk durasi dan waktunya, lanjut Dicky, secara situasional.
“Untuk malam Tahun Baru kita lihat Itu lihat situasi kondisi di lapangan kita buat rekayasa seperti apa,” tambah Dicky.
Sumber: BeritaSatu.com