BEKASI – Larangan sejumlah kegiatan yang mengundang kerumuman di Kota Bekasi mulai dilonggarkan di saat masa transisi saat ini. Salah satunya, kegiatan menggelar pesta pernikahan yang kini boleh digekar, sudah diizinkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Sudah boleh, dengan melihat kondisi sekarang yang sedang adaptasi kebiasaan baru,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Hanya saja, meski sudah memperbolehkan, kata Rahmat, pihaknya bakal mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Semisal, jika resepsi atau pesta digelar di sebuah gedung maka kapasitasnya harus separuh dari yang disediakan.”Karena harus menjaga jarak, dan pihak tamu wajib memakai masker,” kata Rahmat.

Orang nomer satu di Kota Bekasi ini mengaku, kondisi Kota Bekasi sedang beradaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan baru. Alasannya, tingkat reproduksi virus di bawah angka satu.

Bisa juga  dikatakan jauh menurun dibanding pada pertengahan April 2020. “Sekarang kita masuk level dua atau zona kuning,” kata Pepen. 

 

Editor : Aris PJ

Sumber : Poskota.co.id

Baca tautan asli klik :

https://poskota.co.id/2020/6/5/masa-transisi-warga-kota-bekasi-sudah-boleh-gelar-pesta-pernikahan