BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, terkait data telah dilakukan pendataan rumah tangga miskin ekstrem dengan metode by name by address. Sedangkan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi daerah-daerah prioritas di Provinsi Maluku, Tito menyarankan dua hal. Pertama, mengingat Maluku merupakan provinsi dengan kapasitas fiskal rendah dimana lebih banyak dihabiskan untuk belanja kebutuhan daerah, maka perlu dukungan anggaran dari pusat untuk membantu daerah membuat program-progam penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Kedua, lanjutnya, kondisi Maluku yang merupakan wilayah kepulauan sehingga akses antara satu wilayah ke wilayah lain tidak kondusif, diperlukan dukungan infrastuktur. Hal ini akan memudahkan transportasi logistik antar wilayah sehingga meningkatkan produktivitas penduduk.

“Untuk mendukung infrastruktur di Provinsi Maluku, kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Prioritas Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon, Maluku, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail memaparkan, penyebab permasalahan penduduk miskin adalah kemampuan fiskal daerah yang rendah, konektivitas antar wilayah yang sulit, dan pendapatan masyarakat yang rendah.

Murad mengungkapkan, telah dilakukan berbagai strategi untuk menyelesaikan masalah tersebut di antaranya, bantuan kartu maluku cerdas dan beasiswa untuk pelajar miskin, kartu maluku sehat, potong pele stunting, pemberdayaan UMKM dan pembangunan prasarana.

“Kami juga telah membuat inovasi dengan membangun Rumah Basudara Sejahtera” dan “Manggurebe Bangun Desa,” jelasnya.

Sebagai informasi, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga. Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa; Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa;

Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa; Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa; serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa. (hud/kasetwapres)