Jakarta, Buletinnusantara.com – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta pemerintah membentuk detasemen khusus (densus) antinarkoba sebagai bentuk keriusan memerangi kejahatan narkoba yang merupakan musuh negara itu.

“Menuntut pemerintah untuk memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui pembentukan detasemen khusus,” kata Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj saat membacakan deklarasi jihad terhadap narkoba di Jakarta, Kamis.

Hadir dalam deklarasi perwakilan 13 ormas Islam anggota LPOI, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa.

Dalam deklarasi itu, LPOI juga mendukung pemerintah untuk melakukan tindakan tegas berupa hukuman mati terhadap bandar narkoba.

“Mendesak Presiden RI untuk tidak memberikan pengampunan kepada terpidana bandar dan pengedar narkoba serta segera mengeksekusi terpidana mati,” kata Said Aqil.

Secara keseluruhan deklarasi jihad terhadap narkoba berisi lima butir pernnyataan sikap LPOI yang ditandatangani KH Said Aqil Siroj selaku ketua umum dan Lutfi A Tamimi selaku sekretaris umum.

Tiga butir lainnya adalah LPOI bertekad membersihkan narkoba dari seluruh sekolah, mulai dari pesantren, sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Selanjutnya, mendukung penuh BNN dalam rangka membasmi tuntas bandar dan pengedar narkoba di Indonesia, dan memerangi kejahatan narkoba termasuk pengkhianat bangsa yang bekerja sama dengan kekuatan perusak dari dalam maupun luar negeri.

Sebelum membacakan deklarasi, Said Aqil menyatakan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang semakin marak. Menurut dia peredaran narkotika di Indonesia saat ini sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.

“Ini tentu sangat berbahaya dan mengancam generasi penerus bangsa, termasuk anak cucu kita,” kata Said Aqil. (Ant)