Jakarta–buletinnusantara, Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu tentang Ormas. Hal ini disampaikan Kiai Said pada konferensi pers LPOI, di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/07).
“Pemerintah harus tegas terhadap pelaku teror dan kelompok radikal. Jangan dikasih ruang, apalagi audiensi. Mereka jelas-jelas melawan pemerintah, tidak setuju dengan Pancasila dan NKRI. Jangan kasih ruang pada kelompok penebar kebencian,” terang Kiai Said.
Ketua Umum LPOI ini juga mengapresiasi langkah pemerintah melarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selama ini, HTI secara terang-terangan menolak Pancasila dan NKRI. Serta, para aktifis HTI menebar kampanye kebencian terhadap pemerintah maupun figur personal Presiden.
“Langkah pemerintah sudah bagus dalam melarang HTI di Indonesia. Organisasi jaringan Hizbut Tahrir juga dilarang di beberapa negara, karena mengganggu stabilitas politik-keamanan negara, juga membuat kericuhan dalam hubungan internal kaum muslim dan lintas agama,” ungkap Kiai Said.
Kiai Said juga berharap agar proses hukum pembubaran HTI dipercepat. Percepatan ini, tentu dengan menghitung mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Selain menggunakan pendekatan hukum, perlu gerakan dakwah yang komprehensif agar para simpatisan HTI maupun jaringan radikal kembali ke pemahaman Islam moderat, yang sesuai dengan kultur Indonesia. Dengan terbitnya Perppu tentang Ormas ini akan mempermudah pemerintah dalam menindak ormas-ormas yang radikal dan anti Pancasila,” jelas Kiai Said, yang juga pengasuh Pesantren as-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Program deradikalisasi harus lebih komprehensif. Sudah banyak lembaga yang dibentuk pemerintah, semisal BNPT, UKP PIP dan beberapa lembaga lain, harus ada koneksi program yang komprehensif dan tersambung dengan program-program dakwah ormas Islam moderat,” ungkap Kiai Said.
Lebih lanjut, Kiai Said berharap unsur pemerintah dan aparat keamanan dapat bersinergi, tidak ada perselisihan. “Kita harus kompak menjaga NKRI. Jangan sampai lengah terhadap kelompok radikal. Di NU, jutaan pendekar Pagar Nusa dan jutaan Banser Ansor siap menjaga NKRI,” tambah Kiai Said.
Pada kesempatan ini, LPOI juga tegas menyatakan sikap menolak program 5 hari sekolah 8 jam per hari atau populer disebut Full Day School yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah mengevaluasi Permendikbud 23/2017. Namun kami menolak tegas kebijakan 5 hari sekolah selama 8 jam per hari,” pungkas Kiai Said yang juga Ketua Umum PBNU ini.
Hadir dalam konferensi pers ini, pimpinan 14 ormas yang tergabung dalam LPOI, yakni Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa, IKADI, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Wasliyyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, HBMI, dan Nahdalatul Wathan.