foto : Republika

Jakarta, buletinnusantara – Lembaga Adat Melayu Riau meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih hati-hati dan selektif lagi ketika ingin membubarkan 18 lembaga negara. Langkah itu dinilai akan dapat memperparah kondisi daerah jika lembaga yang sudah jelas-jelas berkontribusi baik untuk masyarakat dibubarkan.

Lembaga Adat Melayu menyoroti satu lembaga yang menurutnya penting untuk dipertahankan yakni Badan Restorasi Gambut (BRG). Bagi masyarakat Riau, BRG telah memberikan dampak yang positif untuk lingkungan perdesaan gambut dan perekonomian warganya.

Ketua Umum Majlis Kerapatan Adat pada Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Sri Azhar menjelaskan, BRG melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan nomenklaturnya. Jika digabungkan dengan salah satu lembaga negara restorasi gambut dikhawatirkan tidak lagi menjadi prioritas, sementara kebakaran hutan masih menjadi bencana yang kerap menyelimuti masyarakat Riau.

“BRG itu spesifik, menunjukan tugas pokok dan fungsi mereka. BRG bisa mengukur kinerjanya dari berapa luas lahan gambut yang sedang direstorasi. Kalau gabung, tidak lagi setingkat menteri, ini sudah menjadi degradasi,” katanya saat dari Jakarta, Rabu (15/7).

Lembaga Adat Melayu Riau menilai lahan gambut tidak lagi menjadi sesuatu yang marginal sejak hadirnya BRG awal tahun 2016. Disana ada kerja-kerja yang mengarah pada pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari mengelola lahan gambut.

Selain itu, gambut kata dia sudah mengakar membentuk peradaban masyarakat Riau. Tidak hanya itu, gambut juga berdampingan dengan tradisi dan budaya masyarakat Melayu Riau sebab gambut menjadi kearifan lokal yang tak dimiliki daerah lain.

Jika badan yang khusus menangani gambut dihilangkan secara otomatis gambut kembali terbengkalai dan Karhutla berpotensi terus meningkat.

“Jadi kalau tidak ada lagi kita khawatir. Kami merasa pemerintah tidak konsisten karena ada hal-hal baik, inisiatif bagus dari pemerintah justru dihentikan,” ujarnya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk selektif lagi ketika ingin membubarkan 18 lembaga pemerintah. Dia sepakat, pemerintah perlu merampingkan struktur kabinet agar kerja-kerja pemerintah efektif dan efisen. Namun, harus dikecualikan untuk lembaga yang telah memiliki kontribusi bagi lingkungan hidup dan masyarakat.

Sebelumnya, Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Diantaranya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).