SORONG – Koramil 1704-06 dan Polsek Salawati Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat menggerebek pabrik pembuatan minuman keras oplosan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Keberadaan pabrik minuman keras oplosan yang terletak di Kelurahan Makotiyamsah Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong awalnya diketahui oleh anggota Koramil yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Salawati guna melakukan penggrebekan.

Danramil 1704-06 Salawati, Lettu Inf Denny Manuhutu di Sorong, Jumat (28/4/2017) mengatakan, penemuan pabrik minuman oplosan itu berawal dari informasi masyarakat. “Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Salawati untuk bersama-sama mendatangi tempat pembuatan minuman keras oplosan tersebut guna melakukan penggerebekan, sebab kandungan alkohol minuman tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Salawati AKP Dayat yang memberikan keterangan terpisah mengatakan, saat pihaknya bersama Danramil dan anggotanya mendatangi lokasi pabrik, pemiliknya sudah melarikan diri dan dalam pengejaran.

Dia menyampaikan, barang bukti yang ditemukan yakni peralatan membuat minuman oplosan, yakni pipa sepanjang delapan meter, lima ember ukuran 150 liter, jeriken sebanyak 25 buah ukuran 25 liter, dan tiga drum isi 200 liter.

Selain itu, ditemukan juga bahan baku pembuatan minuman oplosan sebanyak 1.150 liter yang langsung dimusnahkan di TKP.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polsek dan pelaku akan kami kejar hingga ketemu guna proses hukum lebih lanjut agar menjadi contoh bagi masyarakat yang lain tidak memproduksi minuman keras oplosan,” katanya.

 

 

 

Source: okezone

http://m.okezone.com/read/2017/04/28/340/1678438/koramil-dan-polsek-salawati-gerebek-pabrik-miras-oplosan-pemilik-lebih-dulu-kabur