BULETIN NUSANTARA, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menjelaskan soal kapan penyelenggaraan Muktamar NU ke-34.

Hal itu dikatakannya dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar PBNU di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu (25/9/2021).

“Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen”, kata Kiai Said.

Setelah bermusyawarah, Kiai Said dan seluruh jajaran petinggi PBNU sepakat untuk melaksanakan Muktamar NU pada Desember tahun 2021.

“Yakni pada tanggal 23-25 Desember 2021, dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kiai Said bersyukur Munas dan Konbes PBNU sendiri bisa dilakukan dalam kondisi di tengah pandemi, meskipun pelaksanaannya dilakukan dengan protokol ketat dan pembatasan peserta tidak seperti munas biasanya.

“Pandemi ini mengubah banyak hal. Termasuk cara berorganisasi NU juga beradaptasi. Ini baru kali pertama dalam sejarah Musyawarah NU yang biasanya dihadiri ribuan orang, tapi kali ini dilakukan dengan hanya menghadirkan sedikit sekali jamaah NU,” tandasnya.

Diketahui, Munas dan Konbes NU 2021 sebagai forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU membahas dan memberikan berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah pada setiap bidang.

Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra).

Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah.

(trb/hud)